dialektis.id – Kabupaten Ketapang, Minggu (21/12/2025).Ikatan Mahasiswa Kabupaten Ketapang (IMKK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Ketapang. Kondisi ini dinilai telah memasuki fase darurat sosial yang membutuhkan respons serius, terarah, dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
IMKK menilai berbagai diskusi publik, kebijakan, dan regulasi yang telah dirumuskan selama ini merupakan fondasi awal yang positif. Namun demikian, tantangan terbesar masih terletak pada aspek implementasi di lapangan. Tanpa penguatan pelaksanaan yang konkret, upaya perlindungan berisiko berhenti pada tataran wacana dan belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan korban maupun upaya pencegahan kekerasan secara menyeluruh.
Isu tersebut menjadi fokus utama dalam Diskursus Forum bertajuk “Perlindungan Hari Ini, Kekuatan Generasi Esok: Save Child, Save Women” yang diselenggarakan oleh IMKK dengan menghadirkan Siti Mauliani, Aktivis Gender dan Perlindungan Anak, sebagai pemateri. Forum ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan bukanlah persoalan individual semata, melainkan masalah struktural yang kompleks dan saling berkaitan.
Dalam paparannya, Siti Mauliani mengungkapkan bahwa tekanan gaya hidup sosial yang semakin konsumtif turut berkontribusi terhadap meningkatnya kerentanan anak. Anak-anak kerap dihadapkan pada tuntutan sosial yang tidak sebanding dengan kesiapan mental, kondisi ekonomi keluarga, serta lemahnya sistem perlindungan yang tersedia.
“Edukasi masyarakat yang berkelanjutan dan pemerataan akses pendidikan menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai kerentanan tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan anak dan perempuan. Namun pada praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan, seperti ketimpangan akses pendidikan di wilayah terpencil, keterbatasan sarana dan prasarana, kualitas serta distribusi tenaga pendidik yang belum merata, hingga belum optimalnya peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TTPK) di satuan pendidikan.
Menurutnya, kondisi tersebut harus direspons melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan sekaligus penguatan sistem pencegahan kekerasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Masalahnya memang tidak sederhana, tetapi pencegahan bisa dimulai dari lingkungan terdekat. Konsistensi dalam langkah-langkah kecil dapat memberikan dampak besar dalam menurunkan angka kekerasan,” tegas Siti Mauliani.
Diskursus ini juga mengangkat isu lain yang tak kalah penting, seperti masih tingginya angka perkawinan anak di bawah umur, lemahnya pengawasan terhadap penggunaan gawai, serta kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan teknologi. Anak-anak pada usia tersebut secara hukum dan sosial masih memerlukan perlindungan khusus dari keluarga, masyarakat, dan negara.
Ketua Umum IMKK, Nanda Saputra, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam mengawal isu-isu sosial agar tidak berhenti sebagai bahan diskusi semata.
“Kami berharap forum ini dapat melahirkan rekomendasi yang konstruktif dan menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan. Mahasiswa akan terus mendorong agar hasil diskusi ini ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sebagai wujud komitmen, IMKK mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang untuk mengambil langkah-langkah konkret, mulai dari penguatan kebijakan pencegahan kekerasan berbasis data, pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, optimalisasi sistem pelaporan dan pendampingan korban yang aman serta mudah diakses, hingga pelibatan aktif masyarakat dan generasi muda dalam program edukasi berkelanjutan.
IMKK meyakini bahwa perlindungan anak dan perempuan merupakan tanggung jawab kolektif. Dengan kolaborasi yang solid dan komitmen yang konsisten, upaya perlindungan hari ini akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya generasi esok yang aman, berdaya, dan bermartabat. Save Child, Save Women, karena masa depan yang kuat berawal dari perlindungan yang nyata sejak hari ini.













