PII di Persimpangan, Saatnya Kembalikan Marwah Keorganisasian ke Jalan Perjuangan

dialektis.id – Jakarta. Muktamar Nasional XXXIII Pelajar Islam Indonesia (PII) yang berlangsung pada 28 November – 02 Desember 2025 di Jakarta menjadi bukti nyata bahwa gerakan pelajar muslim tetap berdiri kokoh meski dinamika internal organisasi tengah mengemuka. Forum tertinggi ini kembali mempersatukan arah perjuangan PII dalam membangun generasi pelajar yang berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Di balik kesuksesan pelaksanaan muktamar, terdapat tantangan serius yang tidak dapat dipungkiri. Berbagai dinamika internal, kepentingan politik gerakan, serta munculnya oknum tak bertanggung jawab yang mencoba mengarahkan PII ke jalur sempit kepentingan pribadi, menjadi refleksi penting bagi seluruh kader agar tidak kehilangan jati diri keorganisasian.

Ketua Umum Pengurus Wilayah PII Kalimantan Barat, Wahyudi, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya muktamar ini, sekaligus menyerukan pentingnya menjaga marwah organisasi dari ancaman internal.

“Kami menyampaikan selamat dan sukses atas terselenggaranya Muktamar Nasional XXXIII PII di Jakarta. Di tengah dinamika yang muncul, kita harus tetap meyakini bahwa PII lahir untuk memperjuangkan kepentingan umat, bukan kepentingan kelompok yang menyesatkan arah perjuangan,” tegas Wahyudi.

Ia menilai bahwa tantangan organisasi bukan hanya berasal dari luar, namun juga dari dalam tubuh PII sendiri. Ada pihak-pihak yang mencoba menjadikan PII sebagai alat mencapai ambisi struktural, bahkan tidak ragu merusak harmoni kader demi memperoleh legitimasi.

“Ketika kepentingan sempit mulai menguasai ruang gerak organisasi, maka saat itu pula kita sedang diuji, apakah ruh profetik yang menjadi landasan perjuangan masih dijadikan panutan, atau hanya menjadi jargon yang diperdagangkan,” ujarnya menambahkan.

Wahyudi menegaskan bahwa kader PII harus berani bersikap dan melawan setiap bentuk penyimpangan nilai dalam tubuh organisasi, baik berupa intervensi kepentingan, intimidasi, maupun tindakan-tindakan yang merusak integritas kader.

Muktamar XXXIII ini, kata Wahyudi, harus menjadi titik balik untuk memperkuat tata kelola organisasi, memastikan regenerasi berjalan sehat, dan menutup ruang bagi oknum yang mencari keuntungan di atas nama perjuangan pelajar Islam.

PII kini melangkah ke fase baru dengan tekad yang lebih bulat. Semangat persatuan, profesionalisme, serta keteguhan pada nilai syar’i dan kebangsaan menjadi fondasi utama agar PII tetap berdiri sebagai garda pelajar muslim Indonesia yang visioner, resilien, dan siap menyongsong tantangan era disrupsi.

Bagikan Berita