Darurat Pendidikan di Kalbar!! Kelalaian Administrasi, Penyalahgunaan Dana PIP, hingga Degradasi Moral Pelajar

Dialektis.Id – Pontianak, Kalbar. Dunia pendidikan di Kalimantan Barat kembali dihadapkan pada berbagai persoalan serius yang mengancam masa depan para pelajar. Mulai dari kegagalan administrasi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), penyalahgunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), hingga meningkatnya degradasi moral di kalangan siswa. Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia Kalimantan Barat (PW PII Kalbar) dengan tegas menyatakan sikap kritis dan menuntut tindakan konkret dari pemerintah serta pihak terkait.

Kegagalan SNBP 2025, Kelalaian Sekolah yang Merugikan Pelajar

Gagalnya sejumlah siswa SMAN 1 Mempawah Hilir dalam mendaftar SNBP 2025 akibat kelalaian administrasi sekolah menjadi tamparan keras bagi sistem pendidikan di Kalbar. Kesalahan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) menyebabkan peluang emas mereka untuk masuk perguruan tinggi tanpa tes sirna begitu saja.

“Ini bukan hanya kesalahan teknis, tetapi kelalaian fatal yang merusak masa depan siswa. Sekolah seharusnya lebih bertanggung jawab dalam memastikan data siswa terinput dengan benar, bukan malah lalai dan berdalih pada kendala teknis,” tegas ucap Ketum PW PII Kalbar, Reski Legianto, A.Md

PW PII Kalbar mendesak :

  • Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi pendidikan.
  • Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengisian PDSS untuk mencegah kasus serupa.
  • Sanksi tegas bagi pihak sekolah yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.
  • Kebijakan afirmatif dari Kemendikbud untuk memberikan solusi bagi siswa yang dirugikan.

Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, ratusan siswa SMA Negeri 3 Pontianak juga mengalami kegagalan serupa pada 2021. Tanpa perbaikan sistem yang serius, kesalahan ini hanya akan terus berulang dan semakin banyak pelajar yang menjadi korban.

Penyalahgunaan Dana PIP, Pelajar Dirugikan, Oknum Dibiarkan ?

Kasus penyalahgunaan Dana PIP di SMP Negeri 7 Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam distribusi dana pendidikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu pelajar justru tidak sampai ke tangan mereka yang berhak. Meskipun mantan kepala sekolah telah mengakui kesalahannya dan berjanji mengembalikan dana tersebut, tindakan ini tidak cukup untuk menghapus dampak yang sudah terjadi. Tentunya terdapat banyak sekolah lainnya yang mengalami hal serupa, namun belum terbongkar dan berusaha ditutup tutupi.

PW PII Kalbar mendesak :

  • Mekanisme distribusi dana PIP yang lebih ketat dan transparan agar tidak ada lagi penyelewengan.
  • Pembentukan sistem pengawasan independen yang melibatkan siswa dan orang tua untuk memastikan dana tepat sasaran.
  • Tindakan hukum tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan dana pendidikan guna memberikan efek jera.

“Pendidikan bukan ladang bisnis bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi. Pemerintah harus bertindak tegas agar penyalahgunaan dana pendidikan tidak menjadi kebiasaan,” ujar Kabid Komunikasi Umat PW PII Kalbar, Jamaludin. Dalam sesi press conferencenya bersama Ketua Umum PW PII Kalbar

Degradasi Moral Pelajar, Krisis yang Mengancam Masa Depan Generasi Muda

Meningkatnya angka tawuran, kekerasan seksual, hingga perilaku menyimpang lainnya di kalangan pelajar menjadi sinyal darurat bagi pendidikan karakter di Kalimantan Barat. Ironisnya, Kota Pontianak yang mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Nasional 2023 justru mengalami lonjakan kasus kriminalitas remaja.

PW PII Kalbar mendesak :

  • Pemerintah daerah untuk menyediakan lebih banyak ruang kreativitas bagi pelajar agar mereka memiliki wadah positif untuk menyalurkan bakat dan energi mereka.
  • Program rehabilitasi dan bimbingan konseling bagi siswa yang terlibat dalam tindak kriminal dan kekerasan.
  • Peningkatan peran keluarga dan sekolah dalam membentuk karakter moral siswa dengan pendekatan berbasis akhlak dan nilai-nilai keislaman.
  • Patroli keamanan dan pengawasan lebih ketat di lingkungan sekolah untuk mencegah tawuran dan tindak kekerasan lainnya.

“Moral pelajar bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Jika degradasi moral ini dibiarkan, maka masa depan generasi muda akan semakin terpuruk,”

Tuntutan PW PII Kalbar kepada Pemerintah dan Pihak Terkait

Berdasarkan berbagai permasalahan yang terjadi, PW PII Kalbar menuntut:

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengeluarkan kebijakan afirmatif bagi siswa yang gagal SNBP akibat kelalaian sekolah.
  2. Dinas Pendidikan Kalbar untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap operator sekolah guna mencegah kelalaian administrasi yang merugikan siswa.
  3. Aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan dana pendidikan.
  4. Pemerintah Kota Pontianak untuk membangun lebih banyak ruang kreativitas dan program pembinaan moral bagi pelajar.

PW PII Kalbar menegaskan bahwa dunia pendidikan di Kalimantan Barat saat ini berada dalam kondisi darurat. Jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan nyata, maka yang dikorbankan adalah masa depan generasi penerus bangsa.

Bagikan Berita