Kubu Raya – Restorasi Gambut tidak mungkin berjalan tanpa ada partisipasi masyarakat untuk mengawasi, menyelenggarakan dan mendapatkan manfaat yang adil dari kegiatan restorasi tersebut.
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melalui Kedeputian Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan kembali menyelenggarakan program Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG)–Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) Provinsi Kalimantan Barat, sebagai upaya pendampingan dan edukasi ke masyarakat desa terkait program restorasi gambut.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas petani di lahan gambut dengan metode pengolahan lahan gambut tanpa bakar dan sebagai sarana saling tukar pengetahuan antar petani. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari pada tanggal 12–15 Juli 2023 di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Menurut Dr.Ir. Suwignya Utama, MBA. selaku Kelompok Kerja Edukasi dan Sosialisasi BRGM, lahan gambut di Provinsi Kalimantan Barat memiliki peranan penting karena memiliki luasan gambut terbesar kedua di Pulau Kalimantan. Apabila lahan gambut di Provinsi Kalimantan Barat rusak atau sampai terbakar maka akan berdampak besar pada segala aspek.
Lebih lanjut ia mengatakan, Lahan gambut di Provinsi Kalimantan Barat ini terbesar kedua di Pulau Kalimantan, apabila gambut disini rusak atau bahkan sampai terbakar kita yang akan rugi dan merasakan dampaknya oleh karena itu kami masih terus berupaya merestorasi gambut di provinsi Kalimantan Barat baik dari sisi pembasahan gambut, penanaman kembali di lahan gambut, merevitalisasi ekonomi dan pengedukasian melalui sekolah lapang petani gambut.
“Melalui SLPG kami berharap dapat membangun kemandirian petani, melepaskan dari ketergantungan produk pabarikan, serta mengembangkan inovasi petani dalam praktek-praktek yang bisa dilakukan di masing-masing desa,” ungkap Suwignya saat pembukaan SLPG di Desa Mekar Sari, Kubu Raya, Rabu (12/07/2023).
Pelaksanaan SLPG melibatkan 22 (dua puluh dua) orang peserta yang merupakan perwakilan kelompok masyarakat dari Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) pada Kabupaten Kubu Raya, Sambas, Mempawah, Ketapang, Kayong Utara, dan Kota Pontianak. Para peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dasar tentang ekosistem gambut, pengelolaan lahan tanpa bakar, teknik pertanian alami berbasis sumber daya lokal, dan budidaya pertanian di lahan gambut melalui pemahaman teori dan juga praktik dilapangan.
Pemberdayaan masyarakat di lahan gambut harus dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya alam tanpa merusak lingkungannya.
“Besar harapan kita semua bahwa dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan keinginan masyarakat, terutama berperan serta dan berpartisipasi dalam mengelola ekosistem gambut secara lestari, tanpa mengesampingkan kebutuhan ekonomi secara bijaksana,” ujar Dr. Ir. Rossi Wiedya Nusantara, M.Si. selaku Sekretaris TRGMD Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan demikan, kata dia, diharapkan setelah mengikuti pelatihan, kapasitas masyarakat dapat meningkat dalam rangka perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dengan ramah lingkungan. Para petani dapat menerapkan teknik Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dan pertanian alami menggunakan sumber daya lokal di wilayahnya masing–masing dan mengembangkan sebuah mini demplot PLTB, sehingga dapat mempraktikan ilmu yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG).
Turut hadir juga Sekretaris Tim Restorasi Gambut dan Mangrove (TRGMD) Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Desa Mekar Sari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Sementara sebagai pengajar dalam pelatihan adalah Ir. Joko Wiryanto dan juga Kader Terampil SLPG Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Salam, M.Sodik, dan Teguh Kurniawan.