Denpasar – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru menyelesaikan total 47 ribu kilometer tapal batas hutan yang dipasangi patok pada 2023 ini.
Sementara itu untuk kawasan perhutanan dari total luas 125,7 juta hektare, baru sekitar 86 persen yang dilegalisasi sebagai kawasan hutan.
“Total tapal batas tahun ini adalah 47 ribu kilometer. Itu panjangnya kalau kita bolak-balik Mekkah-Madinah 7 kali. Atau, kalau Surabaya- Jakarta 47 kali [pulang pergi], karena Jakarta-Surabaya 1000 kilometer,” ujar Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq usai acara,”Sosialisasi Indonesia’s Folu Net Sink 2030, di Kantor Gubernur Bali, Selasa (08/08/2023). Dikutip dari CNN Indonesia.
Dia mengatakan di tapal-tapal batas hutan itu dipasangi patok sebagai tanda. Selain itu, sambungnya, untuk batas hutan lainnya akan diselesaikan secara pelan-pelan berdasarkan anggaran dana yang tersedia.
“Ini semua perlu upaya kita semua. Namun, langkah-langkah ini kita telah susun dengan sistematis dengan dukungan anggaran yang cukup memadai,” ujarnya.
Penetapan kawasan hutan
Hanif menerangkan total luas kawasan hutan di Indonesia adalah sekitar 125,7 juta hektare (125.795.306 ha). Dari total luas itu, sambungnya, baru sekitar 86 persen yang ditetapkan sebagai kawasan hutan.
Jadi, sebelumnya kita masih jauh tapi dengan lobi-lobi kita ke Kementerian Keuangan untuk menyakinkan pentingnya legalisasi kawasan hutan dengan penetapan kawasan hutan, kita mendapatkan dukungan (anggaran dana) penuh,” kata Hanif,
Ia menyebutkan, penetapan kawasan hutan harus selesai 100 persen pada tahun ini. Hal itu mengacu mandat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yang didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia masih berjuang untuk menyelesaikan target penataan batas hutan di tahun 2023.
“Di Undang-undang cipta kerja mengamanatkan kepada kita untuk menyelesaikan tapal batas dua tahun sejak diundangkan. Artinya 2023 harus selesai,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk penetapan kawasan hutan di Indonesia yang harus diselesaikan mencapai 125 juta hektare, pihaknya juga meminta dukungan para pemda terkait. Rincian total luas hutan itu adalah 120 juta hektare di daratan, dan 5 juta hektare di perairan.
“Kita harus selesai tahun ini di angka 125 juta hektare. Jadi 120 juta hektar ada di daratan, kemudian 5 juta hektar ada di perairan seperti di Taman Nasional Wakatobi dan lain-lain. Itu memang dilakukan tapal batas juga jadi kita meminta kepada seluruh jajaran kita dengan dukungan seluruh kepala dinas dan Pemerintah Provinsi akan selesai di 2023 ini,” ujarnya.
“Jadi kami mohon doanya dan tentu ada daerah-daerah konflik yang nanti kita hindari. Karena mungkin tidak bisa selesai dalam tahun ini, harus ada prakondisi, seperti ke adat kita bicara dulu ini sudah ada skenario penyelesaian tersendiri. Namun secara umum tapal batas wajib selesai 2023 ini, tidak ada toleransi,” imbuh Hanif.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan untuk penetapan kawasan hutan di Pulau Bali sudah selesai 100 persen dan untuk di Indonesia baru mencapai 86 persen.
“Kalau penetapan kawasan hutan untuk Bali sebenarnya sudah 100 persen,” katanya.
FOTO: Nelangsa di Hutan Mangrove Langsa
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihaknya akan menetapkan kawasan hutan seluas 26.137.830 hektare pada tahun ini. Tahun lalu, pada 2022, KLHK hanya mampu menetapkan 10.006.045 hektare yang terdiri dari 179 SK.
Secara keseluruhan, realisasi penetapan kawasan hutan hingga Desember 2022 seluas 99.659.996 hektare yang terdiri dari 2.328 unit SK Penetapan Kawasan Hutan.
“Tersisa seluas 26.137.830 Ha yang akan ditetapkan pada tahun 2023,” kata Siti dalam launching Penyelesaian Tata Batas Menuju Penetapan Kawasan Hutan 100 Persen Tahun 2023, di Jakarta, Senin (30/01/2023).