dialektis.id – Pontianak. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan dan kesadaran hak asasi manusia di kalangan generasi muda melalui kegiatan Kemah Generasi HAM 2026 bertema Be Young Be Human Being yang berlangsung pada 7–9 Mei 2026 di Aston Pontianak Hotel & Convention Center. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi, ruang dialog, sekaligus sarana penguatan perspektif HAM bagi mahasiswa dan komunitas anak muda di Kalimantan Barat.
Program yang diinisiasi Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI tersebut menghadirkan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, komunitas sosial, organisasi disabilitas, hingga lembaga bantuan hukum dan advokasi masyarakat sipil. Peserta berasal dari Politeknik Negeri Pontianak, Universitas Tanjungpura, Universitas Muhammadiyah Pontianak, Universitas Panca Bhakti, serta berbagai komunitas kepemudaan dan lembaga masyarakat sipil di Kalimantan Barat.
Dalam laporan panitia, Kepala Biro Dukungan Pemajuan Komnas HAM RI, Endang Sri Melani, menyampaikan bahwa Kemah Generasi HAM merupakan salah satu program strategis Komnas HAM RI yang telah berjalan sejak 2024 dan terus mendapat respons positif dari kalangan muda di berbagai daerah.
Menurutnya, tingginya antusiasme peserta menjadi indikator meningkatnya kepedulian generasi muda terhadap isu-isu hak asasi manusia. Ia menjelaskan bahwa program ini awalnya dilaksanakan secara daring dan menyasar mahasiswa serta organisasi masyarakat sipil di berbagai wilayah Indonesia.
“Minat terhadap Kemah Generasi terus meningkat setiap tahunnya. Tahun ini menjadi program pertama yang dilaksanakan secara hybrid dan para peserta terlihat sangat aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kami berharap peserta mampu menghidupkan nilai-nilai HAM setelah mengikuti Kemah Generasi ini,” ujar Endang Sri Melani saat menyampaikan laporan pembukaan kegiatan.
Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, menegaskan bahwa Kemah Generasi HAM tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ruang pembentukan karakter kritis generasi muda agar mampu memahami persoalan HAM secara lebih luas, kontekstual, dan substantif.
Ia menjelaskan bahwa konsep Kemah Generasi Artificial yang diangkat pada tahun ini memiliki makna bahwa generasi muda tetap harus mampu berpikir terbuka, kritis, dan luas meskipun kegiatan berlangsung di dalam ruangan. Menurutnya, kebebasan berpendapat, berdiskusi, dan berekspresi merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran HAM di tengah masyarakat.
“Komnas HAM ingin generasi muda bebas mengemukakan pendapat, berdiskusi, dan berekspresi terhadap berbagai persoalan mendasar di tengah masyarakat. Anak muda hari ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan sehingga penting untuk memiliki kesadaran HAM yang kuat,” kata Abdul Haris Semendawai dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti sejumlah isu HAM yang masih menjadi perhatian, mulai dari persoalan hak masyarakat adat Dayak atas tanah, kekerasan berbasis gender yang mendorong lahirnya Undang-Undang TPKS, hingga tantangan terhadap kebebasan akademik mahasiswa.
Melalui Kemah Generasi HAM 2026, Komnas HAM RI berharap lahir generasi muda yang mampu menjunjung tinggi nilai kesetaraan, menghargai keberagaman, serta menjadi agen perubahan yang aktif memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia di Indonesia.













