Pemilu 2024, WALHI Kalbar Serukan Prinsip Pilah Pilih dan Pulih Untuk Indonesia yang Berkeadilan Ekologis

Konferensi Pers dan Diskusi Seruan WALHI Terhadap Pemilu 2024; Pilah, Pilih dan Pulih. (Dok. Istimewa)

Pontianak – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Barat beserta segenap komponen organisasi menyampaikan seruan terhadap pemilihan umum (Pemilu) 2024. Seruan yang menegaskan sikap politik WALHI ini dilakukan serentak Bersama Eksekutif Nasional WALHI dan 28 Eksekutif Daerah se-Indonesia.

Penyampaian seruan dan diskusi bertema “Seruan WALHI Terhadap Pemilu Serentak 2024; Pilah, Pilih dan Pulih” ini digelar di Sekretariat Walhi Kalimantan Barat pada Selasa (6/2/2024). Dengan dihadiri jejaring atau lembaga mitra, organisasi kepemudaan dan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), serta segenap elemen kaum pemuda Kalimantan Barat.

Direktur WALHI Kalbar, Hendrikus Adam menyampaikan bahwa menghadapi situasi politik yang mengkhawatirkan, seperti kemunduran demokrasi, penyempitan ruang sipil, dan praktik pengerukan sumber daya alam yang merugikan lingkungan, WALHI perlu menegaskan sikap politiknya.

“Dengan memperhatikan amanah konstitusi, WALHI mengajak seluruh elemennya dan masyarakat untuk menerapkan prinsip pilah, pilih, pulih,” tegasnya.

Adam menjelaskan prinsip pilah mengacu pada penilaian berdasarkan rekam jejak kejahatan konstitusi, hak asasi manusia (HAM), dan lingkungan hidup. WALHI menggunakan nilai dan prinsipnya sebagai panduan, termasuk keterbukaan, keswadayaan, profesionalisme, ketauladanan, dan kesukarelawanan.

“Sedangkan nilai-nilai WALHI, seperti demokrasi, keadilan gender, keadilan ekologis, keadilan antar generasi, persaudaraan sosial, antikekerasan, dan keberagaman, menjadi landasan dalam proses pilah,” ujarnya.

“Prinsip pilih pulih, WALHI mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada janji, gimmick, dan praktik politik transaksional yang merugikan. WALHI menyerukan komitmen untuk memilih kader politik hijau yang memprioritaskan keadilan ekologis dan mengawal agenda perwujudan Pulihkan Indonesia,” katanya lagi.

WALHI menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia. Oleh karena itu, kata Adam, WALHI menilai bahwa eksploitasi sumber daya alam yang merugikan lingkungan harus dihentikan, sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 dan TAP MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria.

“Dalam rangka mewujudkan keadilan ekologis, WALHI menawarkan agenda perubahan politik lingkungan hidup, termasuk penataan ulang tata kelola kelembagaan pemerintahan, reformasi kebijakan lingkungan hidup-sumber daya alam, dan transformasi sistem ekonomi menuju ekonomi kerakyatan,” urainya.

“Seruan ‘Pilah, Pilih, Pulih’ WALHI diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh komponen WALHI dan masyarakat Kalimantan Barat dalam menentukan pilihannya pada Pemilu 2024,” pungkas Direktur WALHI Kalbar.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan