Pontianak – Daerah paling berpolusi di Indonesia diduduki oleh sejumlah kota/kabupaten yang berada di wilayah Kalimantan Barat. Situs pemantau kualitas udara, IQAir, pada Selasa (15/08/2023) menunjukkan Kota Pontianak dan Terentang berada dalam daftar 10 besar kota paling berpolusi di Indonesia.
Daftar kota paling berpolusi di Indonesia diduduki oleh:
1. Terentang
2. Tangerang Selatan
3. Serang
4. Bandung
5. Jakarta
6. Jambi
7. Tangerang
8. Palembang
9. Pekanbaru
10. Semarang
Meski hari ini tak berada dalam daftar 10 besar, indeks kualitas udara Pontianak masih berada di level mengkhawatirkan. IQAir memperlihatkan nilai indeks kualitas udara Pontianak sebesar 147 hingga sore tadi. Artinya, kualitas udara ini masih di ambang yang mengkhawatirkan.
Konsentrasi PM2.5 di Pontianak bahkan 11.2 kali lipat dari batas yang ditetapkan WHO. Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).
Nanang Gusryanda, Mantan Presma Ikip PGRI Pontianak 2021 Korsu Pendidikan dan Kesehatan Forum Bem Se-kalimantan Barat (Fkbk) mengatakan Buruknya udara di Kalimantan Barat sangat mempengaruhi aktivitas warga yang mana berdampak di beberapa bidang seperti pendidikan dan ekonomi.
“Menurut saya, imbuh Ryan sapaannya, hal ini harus dapat di antisipasi jauh-jauh hari mengigat situasi seperti ini menjadi pengalam di setiap tahunnya,” ujarnya.
Ryan menilai persoalan buruknya kualitas udara di Kalimantan Barat saat ini tidak bisa dianggap enteng. Sebab, permasalahan ini mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Ini menyangkut kehidupan seluruh warga di Pontianak bahkan kota-kota lain di Kalimantan Barat,” katanya lagi.
Dia menyebut, “hal ini harus menjadi fokus Pemerintah agar hal seperti ini tidak terulang kembali setidaknya bisa di minimalisir. Serta pengawasan penuh terhadap konsesi perusahaan terutama di bidang perkebunan maupun perumahan,” imbuhnya.
“Ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya tingkat polusi di Kalimantan Barat. Salah satunya adalah deforestasi yang meluas di wilayah ini. Penebangan hutan dan pembakaran lahan serta kegiatan lainnya yang dapat melepaskan banyak polutan ke atmosfer. Selain itu, transportasi dan industri juga berkontribusi pada polusi udara tersebut,” kata Faris Arrahman, Pegiat Ecobhinneka Kalbar.
Dikatakan, Faris sapaannya, Tingkat polusi yang tinggi juga dapat merusak lingkungan dan ekosistem. Dampak polusi udara terhadap tumbuhan dan hewan dapat mengganggu rantai makanan dan berdampak negatif pada biodiversitas. Peningkatan polusi udara juga dapat merusak bangunan, monumen, dan benda-benda bersejarah karena korosifnya polutan dalam udara.
“Kesimpulannya, situasi polusi udara di Kalimantan Barat, terutama di Pontianak dan Terentang, adalah isu yang perlu mendapat perhatian serius. Tindakan preventif dan perbaikan jangka panjang, serta kolaborasi lintas sektor, diperlukan untuk menghadapi tantangan ini demi menjaga kesehatan dan lingkungan bagi generasi saat ini dan mendatang,” tandanya.
Dikesempatan yang sama Budi Arnanda, Anggota Mapala Enggang Gading IAIN Pontianak mengatakan “dalam 10 tahun terakhir, masyarakat Kalbar di hadapkan dengan lingkungan yang serba salah ketika musi penghujan datang kita akan di hadapankan dengan banjir, dikarenakan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, yang membabat hutan secara masif, sehingga penyerapan air ketika ujan semakin menipis. Begitupula ketika musim panas datang kita sibukan dengan memadamkan api dan berdampak pada kabut asap seperti sekarang ini yang di sebabkan oleh Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah),” tuturnya.
Masih menjadi pertanyaan kenapa bisa terbakar? Apakah faktor alam atau emang di Sengaja oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
“Apapun itu Karhutlah dan penebangan hutan Secara masif adalah ancaman serius bagi lingkungan, tumbuhan, binatang dan manusia. Hari ini terjadi lagi pulusi di Kalbar sangat menyedihkan bahkan sampai masuk kategori sangat berbahaya salah satu penyebabnya ialah kabut asap dari karhutlah,” imbuh dia.
“Melihat hal ini, Kata Bang Blo sapaannya, dan beberape tahun belakangan sepertinya pemerintah tidak serius dalam menangani kasus karhutlah. Seharusnya pemerintah mampu memberikan solusi nyata dan cepat tanggap ketika musim kemarau panjang datang. Serta bertindak tegas bagi pembakar lahan. Bukan udah kebakaran baru menyuruh jangan membakar lahan sembarangan,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Zainal Bahri, Kabid. Informasi Teknologi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Mempawah menyebut Banyak dari masyarakat yang belum sadar pentingnya menjaga lingkungan seperti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara liar.
“Kalo diliat dari kacamata pribadi, kata Bahri sapaannya, masyarakat beranggapan bahwa hal demikian tidak terlalu berdampak pada dirinya, sedangkan akibat dari perilaku tersebut dapat merugikan banyak pihak seperti polusi udara yang mengakibatkan Infeksi saluran pernafasan,” ujarnya.
“Kami berharap Pemerintah dapat menertibkan kembali peraturan tentang pelarangan pembakaran hutan dan lahan secara liar serta memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal menjaga lingkungan baik berupa sanksi bagi para pelaku maupun penghargaan bagi pelapor. Hal ini diharapkan terbangunnya kerjasama/gotong royong masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang sehat (udara segar),” pungkas Bhari.