Mempawah – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Pasar Mempawah, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada, Selasa (18/07/2023).
Kebakaran tersebut, terjadi di Jalan Gusti M. Taufik atau tak jauh dari Terminal Mempawah sekitar pagi hari, diduga mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit.
Sebab terdapat ada sekitar delapan Rumah Toko (Ruko) dan satu unit rumah yang terbakar, mayoritas merupakan tempat usaha aktif para pedagang.
Kebakaran yang dibegitu cepat membesar membuat banyak barang dagangan tidak terselamatkan. Bangunan ruko bahkan menyisakan puing-puing.
Sejak terbakar pada pagi hari tadi, api baru bisa berhasil dipadamkan lebih kurang sekitar pukul 09.00 WIB.
Berikut daftar pemilik ruko dan rumah di yang ludes terbakar : Warung Kopi Aroma milik Karelus, Toko Milik Ameng, Toko Milik Ameng, Toko Milik Kunmeng, Toko Sembako Sinar Baru milik Ajung, Toko Elektronik Lion Star milik Ayok, Toko Sembako milik Asong, Ruko kosong milik Gusti Ramlana, dan Usaha Jahit (Rumah Santi).
Kapolres Mempawah, AKBP. Sudarsono melalui Kapolsek Mempawah Hilir, Ipda Lodrick Taliak Hungan yang turut berada di TKP mengungkapkan, berdasarkan kesaksian warga, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 06.50 WIB saat dari toko elektronik terlihat mengeluarkan asap.
Sementara pintu ruko masih terkunci sehingga warga berupaya menggedor pemilik ruko dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran, Polres Mempawah, Polsek Mempawah Hilir, Kodim 1201/Mph, Koramil, Satpol PP, Dishub Mempawah dan PLN Ranting Mempawah.
Sementara untuk nilai kerugian materiil, hingga saat ini belum dapat dihitung.
“Begitu mendapat laporan, Kapolres Mempawah, AKBP. Sudarsono dan Wakapolres, Kompol. Sutrisno langsung memimpin personel ke TKP untuk membantu upaya pemadaman dan pengamanan,” terangnya.
Sedangkan Tim Damkar yang turun untuk melaksanakan pemadam yakni terdiri dari Water Canon Polres Mempawah, BPKS Walet Semudun, BPA Mempawah, BPBD Mempawah, BPA Purun, BPA Sungai Pinyuh, BPA Jongkat, BPK Sungai Duri, BPA Segedong, BPA Teluk Suak,serta dikerahkan pula 7 unit mesin portable.