dialektis.id – Mempawah. Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Kalimantan Barat Periode 2026–2028 mengecam keras kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus mengancam keselamatan masyarakat Kalimantan Barat. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, Kalbar menjadi provinsi dengan luas karhutla terbesar di Indonesia dengan luasan mencapai 28.680,47 hektaresepanjang Januari–Juni 2026. Data tersebut juga masih menjadi rujukan BNPB hingga 9 Agustus 2026. PW PII Kalbar menilai kondisi ini tidak boleh lagi dipandang sebatas persoalan lingkungan, tetapi telah menjadi persoalan serius yang menyangkut kesehatan publik dan keselamatan anak-anak.
Ketua Umum PW PII Kalbar Periode 2026–2028, Wahyudi, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menunggu kondisi semakin parah untuk mengambil langkah perlindungan terhadap masyarakat, khususnya peserta didik. Menurutnya, ketika kualitas udara sudah berada pada level yang membahayakan, keselamatan dan kesehatan anak harus ditempatkan di atas kepentingan mempertahankan aktivitas pembelajaran tatap muka. “Kami mengecam keras kondisi karhutla yang terus memburuk. Ini bukan lagi sekadar kabut asap yang mengganggu pandangan, tetapi ancaman nyata terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak,” tegas Wahyudi.
Kekhawatiran tersebut semakin beralasan melihat kondisi kualitas udara pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Pemantauan BMKG pukul 16.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Kubu Raya mencapai 243,3 µg/m³ dan masuk kategori Sangat Tidak Sehat. Pada hari yang sama, pemantauan IQAir mencatat kualitas udara Pontianak mencapai sekitar AQI 255 dengan konsentrasi PM2.5 sekitar 180 µg/m³, yang juga masuk kategori Sangat Tidak Sehat. Angka tersebut menunjukkan masyarakat sedang berhadapan dengan paparan partikulat halus yang serius.
PW PII Kalbar secara khusus mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar serta pemerintah kabupaten/kota melalui dinas pendidikan masing-masing untuk segera melakukan langkah taktis berupa peliburan atau penghentian sementara pembelajaran tatap muka di wilayah yang kualitas udaranya sudah berada pada level berbahaya bagi kesehatan. Kebijakan tersebut terutama harus diprioritaskan bagi TK/PAUD dan SD, karena anak-anak merupakan kelompok yang lebih rentan terhadap dampak paparan asap, namun perlindungan juga harus diberikan kepada peserta didik jenjang SMP, SMA/SMK/MA, satuan pendidikan nonformal, pesantren, serta lembaga pendidikan lainnya.
Desakan tersebut bukan berarti PW PII Kalbar menginginkan hak pendidikan anak dihentikan. Sebaliknya, keselamatan peserta didik harus menjadi prasyarat utama berlangsungnya proses pendidikan. Pemerintah dapat menerapkan pembelajaran dari rumah, pembelajaran jarak jauh, penyesuaian jam belajar, atau skema pembelajaran daruratsesuai tingkat kualitas udara dan kondisi masing-masing daerah. Pedoman Sekolah/Madrasah Aman Bencana Kemendikdasmen sendiri memberikan ruang bagi daerah untuk mengambil kebijakan penyelenggaraan pendidikan dalam situasi darurat, termasuk meliburkan sekolah ketika polusi akibat karhutla membahayakan anak-anak.
Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat telah menegaskan bahwa asap karhutla dapat mengganggu sistem pernapasan karena mengandung partikulat dan berbagai zat berbahaya. Paparan kabut asap dapat meningkatkan risiko gangguan saluran pernapasan, termasuk ISPA, serta memperburuk asma dan gangguan paru lainnya. Bayi, anak-anak, lansia dan kelompok dengan penyakit pernapasan merupakan kelompok yang lebih rentan. Dinkes Kalbar juga pada 2026 terus memperkuat surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) sebagai bagian dari pemantauan penyakit pernapasan.
PW PII Kalbar juga meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan umum mengenai ISPA, tetapi melakukan pemantauan dan publikasi data kesehatan secara berkala selama periode karhutla berlangsung. Hingga 22 Agustus 2026, belum ditemukan publikasi resmi Dinkes Kalbar yang menyajikan angka kumulatif kasus ISPA yang secara spesifik dikaitkan dengan episode karhutla saat ini. Namun, epidemiolog Dicky Budiman menyebut adanya lonjakan kasus ISPA sekitar 5 persen dalam konteks memburuknya paparan asap di Pontianak. Bagi PW PII, kondisi tersebut cukup menjadi alarm agar pemerintah memperkuat surveilans kesehatan, bukan menunggu rumah sakit dan fasilitas kesehatan dipenuhi pasien.
Selain meminta evaluasi aktivitas belajar tatap muka, PW PII Kalbar mendesak pemerintah memperkuat informasi kualitas udara secara real time, memastikan ketersediaan masker yang sesuai bagi kelompok rentan, mengurangi aktivitas luar ruangan, memperkuat layanan kesehatan dan membuka kanal pengaduan masyarakat terkait dampak kabut asap. BMKG juga memprediksi periode kemarau masih menjadi perhatian serius karena kondisi relatif kering dan titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi masih terpantau terutama di Kalimantan dan Papua. Bahkan BMKG memprediksi fenomena El Niño kuat dapat bertahan hingga awal 2027 sehingga risiko kekeringan dan karhutla perlu diantisipasi secara serius.
“Pemerintah harus berani mengambil keputusan berdasarkan keselamatan, bukan sekadar menunggu keadaan memburuk. Jangan sampai anak-anak kita dipaksa belajar di tengah udara yang tidak sehat. Pendidikan memang penting, tetapi keselamatan anak jauh lebih fundamental. Kami meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan seluruh pemerintah kabupaten/kota mengambil langkah terukur, cepat, transparan dan berbasis data. Jika kualitas udara sudah sangat tidak sehat, meliburkan sekolah bukan berarti menghentikan pendidikan, melainkan menyelamatkan generasi yang sedang belajar untuk masa depan Kalimantan Barat,” tutup Wahyudi.
Kami juga berpesan kepada seluruh petugas yang sedang berjibaku di lapangan agar tetap menjaga keselamatan dan kesehatan selama menjalankan tugas. Tetap semangat, jaga kekompakan, dan semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, keselamatan, serta perlindungan hingga tugas kemanusiaan ini tuntas.













