dialektis.id – Pontianak. Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), Muhammad Iqbaal, dilaporkan ke pihak kepolisian terkait aksi demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 08 April 2026 di lingkungan kampus.
“Kami tetap kooperatif untuk hadir dan memberikan kesaksian. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai warga negara yang taat hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Menurutnya, langkah hukum yang diambil terhadap dirinya tidak akan membuatnya mundur dalam menyuarakan aspirasi.
“Ketika saya tidak bersalah, saya akan melaporkan balik. Karena kita tidak boleh diam, jika dibiarkan, pasti akan ada korban-korban lain nantinya,” tegasnya.
Selain itu, Iqbaal menyebut bahwa aksi yang dilakukan pada 8 April lalu merupakan bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa secara terbuka dan dilandasi kepentingan bersama.
“Apa yang kami sampaikan dalam aksi itu adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi yang ada. Kami menyuarakan apa yang menjadi keresahan bersama,” tambahnya.













