Pontianak – Perkumpulan Gemawan terus berkomitmen dalam memperkuat petani komoditas lokal demi mendorong keberlanjutan komunitas dan kemandirian ekonomi. Saat ini, Gemawan tengah melakukan asesmen komoditas lokal di enam kabupaten/kota di Kalimantan Barat, yakni Sambas, Singkawang, Mempawah, Sintang, Melawi, dan Kubu Raya.
Asesmen yang dimulai sejak Januari ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi komoditas unggulan yang dapat dikembangkan lebih lanjut oleh komunitas petani. Target penyelesaian asesmen dijadwalkan pada Maret, dengan hasil yang diharapkan mampu memberikan arah strategis dalam penguatan petani komoditas di Kalimantan Barat.
Menurut Heru Suprihartanto, Program Manager Gemawan, asesmen ini menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem pertanian yang lebih kuat dan berdaya saing.
“Hasil dari asesmen ini akan menjadi dasar untuk memperkuat hubungan antarpetani yang memiliki komoditas serupa. Dengan membangun jaringan kolektif, mereka dapat meningkatkan daya jangkau pasar dengan skala yang lebih besar,” jelas Heru, dalam pers rilisnya, Jumat (07/03/2025).
Heru menjelaskan bahwa komoditas yang saat ini sedang diasesmen meliputi padi, pisang, kelapa, umbi-umbian, nanas, kopi, dan pinang. Namun, ia menambahkan bahwa komoditas lain juga berpotensi untuk diakomodasi.
“Bisa jadi ada komoditas potensial yang memiliki prospek pasar yang baik saat ini, tetapi belum tercatat dalam data asesmen. Oleh karena itu, kami berharap ke depannya dapat terbentuk jaringan dan simpul komoditas yang lebih luas,” ujarnya.
Mendorong Petani Berorganisasi untuk Mencapai Pasar yang Lebih Luas
Selama ini, mayoritas petani komoditas masih menjual hasil panen mereka secara individu kepada pengepul atau tengkulak. Hal ini terjadi karena skala panen yang relatif kecil, yang dipengaruhi oleh keterbatasan kepemilikan lahan dan kapasitas produksi mereka.
Gemawan melihat bahwa penguatan jaringan antarpetani adalah solusi untuk mengatasi tantangan ini. Jika para petani yang memiliki komoditas serupa bergabung dalam satu organisasi atau serikat, mereka bisa mengorganisir hasil panen menjadi satu kesatuan yang lebih besar sehingga mampu menjangkau pasar dengan skala lebih luas.
“Bayangkan jika ada 100 petani, masing-masing dengan hasil panen 500 kg. Jika mereka menggabungkan hasil panennya, maka totalnya mencapai 50 ton. Dengan jumlah sebesar itu, mereka bisa menjual langsung ke pembeli besar tanpa harus melalui rantai distribusi panjang yang sering kali menekan harga,” tambah Heru.
Melalui organisasi yang kuat, petani komoditas tidak hanya dapat meningkatkan posisi tawar mereka di pasar, tetapi juga memiliki akses lebih baik terhadap informasi, teknologi pertanian, dan kebijakan yang berpihak pada petani kecil.
Langkah Selanjutnya: Membangun Ekosistem Petani yang Berdaya
Sebagai tindak lanjut dari asesmen ini, Gemawan akan mendorong pembentukan organisasi atau serikat petani komoditas yang berfungsi sebagai wadah untuk mengorganisir diri. Dengan adanya serikat, petani dapat saling terhubung, berkoordinasi dalam strategi produksi dan pemasaran, serta mengakses pasar yang lebih luas secara mandiri.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan, inklusif, dan lebih berdaya. Dengan petani yang kuat dan terorganisir, diharapkan rantai distribusi dapat lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan komunitas petani di Kalimantan Barat.
Gemawan Mendorong Penguatan Petani Melalui Asesmen Komoditas di Kalimantan Barat
