Pontianak – Sebanyak 55 orang muda mengikuti dua batch kelas RE:MAKING SOCIETY: Social Innovators for Democracy, Human Rights dan Environmental Justice yang diselenggarakan Perkumpulan Gemawan dalam kerangka Indonesia Civil Society Forum (ICSF) Kalimantan. Berlangsung selama dua hari 16-17, dan 23-24 Oktober 2026 pada setiap batch, kelas ini menjadi ruang belajar bersama untuk memperkuat pemahaman orang muda tentang demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan keadilan lingkungan, sekaligus mendorong lahirnya gagasan dan inisiatif sosial yang berangkat dari persoalan nyata di masyarakat.
Pada batch pertama, kegiatan diikuti 25 peserta secara luring dan 15 peserta secara daring. Sementara itu, batch kedua diikuti 15 peserta secara luring. Melalui rangkaian pembelajaran ini, Gemawan berupaya mempertemukan orang muda dari berbagai latar belakang untuk membangun perspektif kritis, memperluas jejaring, dan menemukan peluang kolaborasi dalam memperkuat gerakan masyarakat sipil.
Kelas ini berangkat dari kenyataan bahwa demokrasi, HAM, dan keadilan lingkungan merupakan isu yang saling berkaitan. Pelemahan demokrasi dapat mempersempit ruang partisipasi warga, pelanggaran HAM mengancam pemenuhan hak-hak masyarakat, sementara eksploitasi sumber daya alam dapat memperburuk ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.
Persoalan tersebut relevan bagi Kalimantan, yang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ekspansi industri ekstraktif, konflik agraria, deforestasi, hingga krisis ekologis yang berulang. Memahami persoalan ini tidak cukup hanya dengan melihat dampak yang muncul di permukaan. Diperlukan pula kemampuan untuk menelusuri relasi kuasa, kepentingan ekonomi, kebijakan, dan dinamika sejarah yang membentuknya.
Melalui RE:MAKING SOCIETY, peserta diajak membaca keterkaitan berbagai persoalan tersebut secara lebih menyeluruh. Pembelajaran dirancang untuk menghubungkan konsep dan prinsip demokrasi serta HAM dengan dinamika sosial-politik Indonesia, ancaman militerisme dan otoritarianisme, ekologi politik, gerakan sosial, hingga upaya membayangkan masa depan Kalimantan dan Indonesia.
Pada hari pertama, pembelajaran berfokus pada demokrasi dan HAM, termasuk ancaman militerisme dan otoritarianisme serta pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Diskusi mengajak peserta memahami bagaimana relasi kuasa dan praktik penyelenggaraan pemerintahan memengaruhi pemenuhan hak warga, kebebasan sipil, dan ruang partisipasi masyarakat.
Pembelajaran berlanjut pada hari kedua dengan materi ekologi politik, fenomena gerakan sosial, serta sesi refleksi untuk membayangkan Kalimantan dan Indonesia ke depan. Melalui perspektif ekologi politik, peserta diajak memahami hubungan antara alam, kekuasaan, dan kepentingan ekonomi, termasuk bagaimana ekspansi industri ekstraktif dan warisan kolonialisme turut membentuk persoalan lingkungan saat ini. Sementara itu, pembahasan gerakan sosial membuka ruang untuk mempelajari berbagai bentuk perlawanan, strategi kolektif, dan upaya masyarakat dalam mendorong perubahan.
Rangkaian kelas menghadirkan narasumber dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, pegiat masyarakat sipil, hingga praktisi yang terlibat dalam kerja advokasi dan pengorganisasian masyarakat. Perjumpaan berbagai perspektif ini memperkaya proses belajar sekaligus membantu peserta menghubungkan teori dengan realitas sosial yang mereka temui dalam kerja dan lingkungan masing-masing.
Proses pembelajaran tidak hanya berlangsung melalui penyampaian materi, tetapi juga melalui diskusi studi kasus, refleksi, dan pertukaran pengalaman. Peserta didorong untuk menguji pemahaman, menyampaikan pandangan, serta mengidentifikasi kemungkinan kolaborasi lintas isu dan wilayah. Dengan demikian, kelas ini tidak berhenti sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi tempat untuk merawat dialog dan memperkuat hubungan antargenerasi dalam gerakan masyarakat sipil.
Arni, Koordinator Training and Learning Center Gemawan, menjelaskan bahwa RE:MAKING SOCIETY lahir dari refleksi mengenai pentingnya ruang belajar yang berakar pada gerakan masyarakat sipil. Di tengah ancaman penyempitan ruang demokrasi, ruang belajar diperlukan untuk merawat gerakan, menjembatani kesenjangan antargenerasi, dan mendorong orang muda kembali memahami teori serta prinsip sebagai landasan dalam merumuskan gagasan baru.
“Kenapa ini dibuat? Karena kami berefleksi bahwa ruang belajar dan mengakar penting untuk dilakukan sebagai upaya merawat gerakan hari ini. Di tengah ancaman ruang demokrasi yang semakin menyempit, namun ruang gap generasi harus terus diisi. Bagi kami, menyelenggarakan kelas ini merupakan pemantik untuk orang muda kembali pada teori dan prinsip agar dapat meramu gagasan baru,” ungkap Arni, Kamis (29/10/2026).
Ia berharap, 55 orang muda yang mengikuti kedua batch kelas ini dapat berkembang menjadi inovator sosial yang berani mengambil peran dalam memperjuangkan demokrasi dan membuka ruang-ruang baru bagi perubahan.
“Kami berharap 55 orang muda yang sudah ikut menjadi inovator sosial, dapat merebut ruang yang sebenarnya adalah milik kita. Kita orang muda merupakan penentu dari masa depan,” lanjutnya.
Bagi peserta, kelas ini memberikan kesempatan untuk memperluas jejaring sekaligus memperkaya pemahaman melalui perjumpaan dengan orang-orang yang memiliki pengalaman dan perspektif berbeda. Ammar, salah satu peserta, menilai suasana belajar yang terbuka dan diskusi yang berlangsung menjadi pengalaman berharga.
“Hangat dan menyenangkan, saya mendapat kesempatan berharga untuk bisa bertemu dengan teman baru, praktisi yang ahli di bidangnya masing-masing, serta melakukan diskusi studi kasus tentang banyak isu yang ada di Indonesia,” ungkap Ammar.
Sementara itu, Ovy menyoroti pembelajaran mengenai ketimpangan demokrasi, persoalan HAM, dan ekologi politik sebagai pengalaman yang memperluas perspektifnya dalam memahami persoalan sosial dan lingkungan di Kalimantan.
“Pertama, aku senang bisa menjadi bagian di ruang belajar kemarin. Hari pertama yang aku highlight adalah bagaimana ketimpangan demokrasi dan persoalan HAM di Indonesia, termasuk kurang becusnya pemerintah menangani permasalahan,” ujar Ovy.
Ia juga menilai materi ekologi politik pada hari kedua memberinya cara pandang baru dalam membaca persoalan lingkungan di Kalimantan, terutama melalui perspektif historis yang menghubungkan ekspansi perkebunan sawit dengan jejak kolonialisme.
“Sesi ekologi politik di hari kedua menjadi pengalaman yang menarik. Aku senang bisa memahami Kalbar melalui perspektif historis, terutama terkait ekspansi perkebunan sawit dan jejak kolonialisme. Sebagai pembelajar sosiologi, perspektif ini memperkaya caraku melihat persoalan lingkungan. Di satu sisi, secara tidak langsung kita juga sedang mendekolonisasi, membedah pengetahuan dari efek kolonialisme,” lanjutnya.
Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa ruang belajar dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran kritis, mempertemukan beragam perspektif, dan menghubungkan pengetahuan dengan praktik perubahan sosial. Pemahaman mengenai demokrasi, HAM, dan keadilan lingkungan menjadi bekal penting bagi orang muda untuk membaca persoalan secara lebih utuh, mengenali ketimpangan, serta merumuskan respons yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui RE:MAKING SOCIETY, Gemawan berupaya memperkuat kapasitas dan jejaring orang muda agar dapat mengambil peran lebih besar dalam gerakan masyarakat sipil. Ke depan, ruang perjumpaan ini diharapkan melahirkan gagasan, inisiatif, dan kolaborasi yang tidak berhenti di ruang kelas, tetapi berlanjut menjadi kerja nyata untuk memperjuangkan hak warga, memperluas partisipasi demokratis, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Upaya ini sejalan dengan visi Gemawan untuk mewujudkan Borneo yang keren, inklusif, dan berkelanjutan melalui pemberdayaan komunitas lokal, keberlanjutan lingkungan, serta advokasi kebijakan. Dengan menyediakan ruang belajar yang kritis dan berakar pada realitas masyarakat, Gemawan berharap orang muda dapat menjadi bagian penting dari upaya membangun masa depan Kalimantan dan Indonesia yang lebih demokratis, berkeadilan, dan berkelanjutan.













