Komnas HAM Dorong Kewajiban Negara dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan

dialektis.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) terus mengintensifkan edukasi publik melalui siaran podcast di Radio Swara Pendidikan Singkawang (Rapensi), Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendorong pemenuhan hak atas pendidikan sekaligus memperkuat implementasi Sekolah Ramah HAM di wilayah Kalimantan Barat.

Hadir sebagai narasumber, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak, inklusif, dan bebas dari diskriminasi dalam bentuk apa pun.

“Pendidikan bukan sekadar layanan publik, melainkan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa pengecualian. Negara harus memastikan akses, kualitas, dan perlindungan dalam sektor pendidikan berjalan secara adil dan merata,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Komnas HAM Kalimantan Barat, Nelly Yusnita, menekankan pentingnya pembangunan ekosistem pendidikan yang berperspektif HAM melalui pendekatan Sekolah Ramah HAM sebagai instrumen strategis di tingkat satuan pendidikan.

“Sekolah Ramah HAM bukan hanya sebatas konsep normatif, tetapi harus diwujudkan dalam praktik nyata di lingkungan sekolah agar tercipta ruang belajar yang aman, inklusif, menghormati martabat peserta didik, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.

Podcast yang dipandu oleh Ade Irma Handayani ini berlangsung secara interaktif dan komunikatif dengan mengangkat berbagai isu aktual, mulai dari kesenjangan akses pendidikan, perlindungan hak peserta didik, hingga peran negara dan masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkeadilan. Kegiatan ini juga turut dihadiri dan didukung oleh Kepala Stasiun Rapensi Singkawang, Mahmudi Febrianto.

Lebih lanjut, kegiatan podcast ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan edukasi publik yang berjalan paralel dengan Pelatihan Sekolah Ramah HAM bagi guru tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat yang dilaksanakan pada 15 hingga 17 April 2026 di Aula Kantor Wali Kota Singkawang. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat implementasi nilai-nilai HAM di sektor pendidikan serta meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkeadilan.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Komnas HAM RI menegaskan komitmennya dalam mendorong pemenuhan hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk menghadirkan sistem pendidikan yang inklusif, bermartabat, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Bagikan Berita