Singkawang – Perempuan memiliki peran penting dalam sistem pangan dan pertanian, mulai dari produksi, pengolahan hingga pemasaran. Namun, besarnya kontribusi tersebut belum selalu diikuti dengan pengakuan, akses terhadap sumber daya, serta ruang yang cukup dalam proses pengambilan keputusan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Multistakeholder bertema “Penguatan Petani Perempuan Melalui Kolaborasi Lintas Pihak di Kota Singkawang” yang diselenggarakan Perkumpulan Gemawan di Ruang Rapat Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (1/9/2026). Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, penyuluh pertanian, organisasi masyarakat sipil, kelompok perempuan dan petani, komunitas orang muda, akademisi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk melihat kondisi dan kebutuhan petani perempuan sekaligus membicarakan dukungan dan peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan di Kota Singkawang.
Dewan Pengurus Perkumpulan Gemawan, Uray Endang Kusumajaya, menyampaikan bahwa kerja Gemawan bersama masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Barat, termasuk Singkawang, menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi masyarakat dan kelompok perempuan dalam pengelolaan sumber daya serta pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, FGD diharapkan dapat menghasilkan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi petani perempuan, mulai dari kebutuhan, program dan kebijakan pemerintah, aktor serta sumber daya yang tersedia, hingga kesenjangan dukungan dan peluang kolaborasi.
“Harapannya forum ini menghasilkan kesepahaman mengenai prioritas intervensi dan rencana aksi kolaborasi untuk memperkuat petani perempuan,” ujar Uray dalam forum tersebut.
Petani Perempuan, Penggerak Pangan yang Belum Terlihat
Moderator FGD, Rahma, melalui pemaparan bertajuk “Membangun Masa Depan Sistem Pertanian melalui Kepemimpinan Petani Perempuan”, menjelaskan bahwa perempuan memiliki keterlibatan besar dalam sistem pangan. Sayangnya, kontribusi tersebut belum selalu terlihat dalam data, kebijakan maupun proses pengambilan keputusan.
Perempuan tidak hanya terlibat dalam kegiatan budidaya, tetapi juga dalam pemilihan dan penyimpanan benih, pengolahan hasil pertanian, pemasaran hingga pengelolaan ekonomi rumah tangga. Namun, petani perempuan masih menghadapi berbagai persoalan, seperti keterbatasan akses terhadap lahan dan sumber daya produksi, teknologi, pembiayaan, informasi, pelatihan, pasar, kelembagaan ekonomi serta rendahnya keterlibatan dalam pengambilan keputusan.
Sebagian petani perempuan juga belum tercatat secara resmi sebagai petani. Kondisi tersebut kemudian dapat berpengaruh terhadap akses mereka terhadap bantuan, program pemberdayaan maupun legalitas usaha. Karena itu, penguatan petani perempuan perlu dilakukan tidak hanya melalui peningkatan kapasitas individu, tetapi juga melalui penguatan kelembagaan dan kepemimpinan perempuan. Gemawan mengembangkan Program Perempuan Petani KUAT (Kepemimpinan, Usaha, Agroekologi, dan Teknologi) sebagai salah satu upaya tersebut. Program ini menggunakan pendekatan Rekognisi, Representasi dan Redistribusi (3R).
Pendekatan tersebut mendorong agar perempuan mendapatkan pengakuan atas perannya, memiliki ruang representasi dalam proses pengambilan keputusan, serta memperoleh akses yang lebih adil terhadap sumber daya, informasi dan manfaat pembangunan. Melalui program tersebut, petani perempuan didorong untuk tidak lagi dipandang hanya sebagai tenaga kerja dalam produksi pangan, tetapi sebagai pemimpin, pelaku ekonomi, inovator, sekaligus bagian penting dalam menjaga ketahanan ekologis dan sosial.
Alih Fungsi Lahan Jadi Tantangan Pertanian Kota
Dari sisi perencanaan daerah, Terry Listiyadi dari Bappeda Kota Singkawang menyampaikan bahwa Singkawang masih memiliki wilayah yang potensial untuk dikembangkan sebagai kawasan pertanian, terutama Singkawang Selatan, Singkawang Timur dan Singkawang Utara. Namun, sebagai wilayah perkotaan, pertanian Singkawang menghadapi tekanan dari perkembangan kawasan permukiman dan alih fungsi lahan. Singkawang Barat dan Singkawang Tengah sendiri diarahkan sebagai kawasan perkotaan dengan pengembangan perdagangan, jasa dan permukiman.
Selain lahan, kondisi iklim dan ketersediaan air juga menjadi tantangan bagi petani. Perubahan cuaca dapat memengaruhi waktu tanam, meningkatkan risiko bencana, hingga menyebabkan gagal panen. Terry juga memaparkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi petani, seperti minimnya pelatihan, penggunaan alat kerja yang masih manual, kualitas benih, mahalnya pupuk dan media organik, keterbatasan modal dan air, status lahan sewa, pemasaran yang terbatas serta fluktuasi harga pasar.
Dalam arah pembangunan daerah, penguatan sektor pertanian juga memiliki keterkaitan dengan visi Kota Singkawang “Maju, Atraktif, Berkelanjutan”, khususnya misi untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan kompetitif.
Program Pemerintah Perlu Terhubung dengan Kebutuhan Petani
Perwakilan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, Nispuhani (Anis), menyampaikan bahwa ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga mencakup aspek keamanan, ketersediaan dan keberagaman pangan.
Ia menjelaskan, berbagai program Dinas Pertanian pada dasarnya tidak membedakan petani berdasarkan gender. Dukungan diberikan melalui kelompok tani sesuai dengan ketentuan program. Petani perempuan sendiri memiliki peran dalam berbagai aktivitas pertanian, termasuk pengolahan dan pemasaran hasil. KWT juga menjadi salah satu wadah penting bagi perempuan, terutama dalam pemanfaatan pekarangan dan pengembangan kegiatan produktif.
Dinas Pertanian telah menjalankan sejumlah program, seperti penyediaan sarana produksi dan prasarana pertanian serta peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan pangan lokal dan pembuatan pupuk organik. Namun, karena sebagian besar program berbasis anggaran, bantuan tidak diberikan secara langsung kepada individu. Kondisi ini menjadi salah satu alasan pentingnya kolaborasi dengan pihak lain agar kebutuhan petani perempuan dapat didukung secara lebih luas.
Penguatan ke depan diarahkan pada peningkatan kapasitas budidaya, pengolahan hasil, kewirausahaan dan literasi digital, perluasan akses pembiayaan, penguatan KWT dan kelembagaan ekonomi petani, serta pengembangan pasar melalui kemitraan dan pemasaran digital.
Penyuluhan Pertanian Dorong Penguatan Kapasitas
Sementara itu, Joko Supriyanto, CWS/Fungsional Penyuluh Pertanian, menjelaskan bahwa kelompok tani pada prinsipnya tidak membedakan petani laki-laki maupun perempuan.
Ia menyampaikan enam strategi yang dapat dilakukan untuk memperkuat petani perempuan, yakni peningkatan pengetahuan, keterampilan, ekonomi, akses teknologi, kelembagaan dan pendekatan gender. Petani perempuan perlu memahami teknologi budidaya, penggunaan bibit unggul, pemupukan sesuai kebutuhan tanaman dan kondisi tanah, pengendalian hama secara ramah lingkungan hingga penanganan pascapanen.
Kemampuan membaca pasar juga menjadi penting. Menurutnya, petani tidak cukup hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga perlu memahami kebutuhan pasar agar produk yang dihasilkan memiliki daya saing. Penyuluh pertanian selama ini telah melakukan sekolah lapang, demonstrasi plot, pelatihan pengolahan hasil hingga pengenalan pemasaran melalui teknologi digital. Namun, literasi digital bagi petani perempuan masih perlu terus diperkuat.
Menuju Roadmap Kolaborasi Multipihak
Dari seluruh pembahasan, FGD menyepakati bahwa penguatan petani perempuan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Pemerintah memiliki kebijakan dan program, penyuluh memiliki pengetahuan teknis, organisasi masyarakat sipil memiliki pengalaman pendampingan, sementara kelompok perempuan dan petani merupakan aktor utama yang menjalankan perubahan di tingkat masyarakat.
Karena itu, diperlukan kolaborasi yang mampu mempertemukan kebutuhan petani perempuan dengan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Forum juga menekankan pentingnya memberikan ruang lebih besar bagi petani perempuan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, termasuk melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dengan begitu, kebutuhan dan pengalaman perempuan yang bergerak di sektor pertanian dapat menjadi bagian dari perumusan kebijakan.
Ke depan, kolaborasi diarahkan pada peningkatan kapasitas petani perempuan, penguatan KWT dan kelompok tani, perluasan akses pembiayaan dan sarana produksi, pengembangan pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan teknologi, serta perlindungan lahan pertanian. Potensi pertanian juga diharapkan dapat dikembangkan sejalan dengan posisi Singkawang sebagai kota pariwisata. Produk pertanian dan olahan yang dihasilkan kelompok perempuan memiliki peluang untuk masuk dalam rantai ekonomi lokal sekaligus menjangkau pasar yang lebih luas.
FGD ini menjadi langkah awal untuk menyusun roadmap kolaborasi multipihak penguatan petani perempuan di Kota Singkawang. Harapannya, forum tersebut tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi dilanjutkan dengan kerja bersama yang lebih konkret antara pemerintah, kelompok perempuan dan petani, penyuluh, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, komunitas orang muda, serta pemangku kepentingan lainnya.
Penguatan petani perempuan pada akhirnya bukan hanya tentang meningkatkan kemampuan perempuan dalam bertani atau mengembangkan usaha. Lebih dari itu, upaya ini merupakan bagian dari memastikan perempuan memiliki pengakuan, ruang untuk bersuara dan mengambil keputusan, serta akses yang lebih adil terhadap sumber daya pembangunan.
Ketika petani perempuan semakin kuat, maka yang diperkuat bukan hanya perempuan, tetapi juga ketahanan pangan, ekonomi rumah tangga, ekonomi lokal dan keberlanjutan lingkungan di Kota Singkawang.













